650 Guru CPPPK Sulsel Harus Telan Pil Pahit, Mana Janji Pemprov ?

758 Kali Dilihat
650 Guru CPPPK Sulsel Harus Telan Pil Pahit, Mana Janji Pemprov ?

Sidrap, Infosiar.com — Sekitar 650 guru Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Sulsel yang dinyatakan lulus pada penerimaan angkatan ke II Tahun 2021 lalu pertanyakan janji Pemprov melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang berjanji akan menyerahkan SK pengangkatan sebanyak 1.759 orang pada Desember tahun 2022 ini, ternyata hanya 1.000 orang lebih yang dapat undangab menerima SK tersebut.

Sesuai informasi yang diterima dari sejumlah CPPPK didaerah ini, merasa kecewa dengan tidak di akomodirnya nama mereka untuk ikut melakukan penandatanganan kontrak kerja yang rencananya akan di lakukan Sabtu besok (17/12/2022) di Makassar.

“Penantian selama kurang lebih setahun untuk segera mendapat SK pengangkatan CPPPK tersebut, terpaksa harus menelan pil pahit setelah Kamis malam (16/12/2022) sekira pukul 23.00 Wita namanya tidak tercantum dalam daftar untuk menerima SK pengangkatan,”kesal sejumlah CPPPK didaerah ini.

Menurutnya, sebagian dari yang tidak mendapatkan undangan merasa bingung, karena selama ini mereka belum pernah mendapatkan notifikasi dari Panitia Seleksi Daerah (Panselda), sehingga ia merasa bahwa aman- aman saja.

Hingga saat ini, mereka (CPPPK) masih shok dengan surat edaran tersebut yang semestinya mencakup 1.750 orang, tapi yang terdaftar hanya 1000 lebih saja. Ia tidak mengerti apa masalahnya, sehingga harus ada nama-nama yang masih bersabar menunggu undangan penandatanganan kontrak seperti yang lainnya,

“Insya Allah, hari ini, rencananya perwakilan dari CPPPk tahap II yang tidak mendapat undangan akan menemuii pihak terkait untuk meminta jejelasan dan menuntut untuk segera mengeluarkan undangan bagi mereka yang belum terpanggil, agar seluruh penerimaan PPPK tahap II rampung tahun ini,” harapnya.

Sesuai pernyataan pejabat Pemprov melalui Kepala BKD Sulsel, Inran Jauzi yang dikutip melalui youtube yang berjanji akan menyerahkan semua SK PPPK tahap ke II akhir tahun ini, ternyata hanya ssbagian besar yang dapat menerima SK dan sebagian kecil harus menerima pil pahit.

Ditambahkannya, 1.750 peserta CPPPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap ke iI yang telah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) diawal tahun 2022 lalu untuk memenuhi kelengkapan berkas administrasi.

“Sialnya, sebagian CPPPK yang dinyatakan lolos itu yang berstatus guru honorer, terpaksa harus dikeluarkan dari sekolahnya setelah dinyatakann diterima sebagai guru PPPK,”ujarnya dengan sedih.

Untuk dikatahui, orang yang paling bertanggungjawab dengan masalah ini adalah, Imran Jauzi selaku pejabat Pemprov yang telah mengeluarkan statemen yang akan mengeluarkan SK secara serentak, walaupun masih ada yang bermasalah, tapi kenyataannya masih menimbulkan masalah. (Diah)