Banggai, Infosiar.com — Abaikan Protokol Kesehatan (Prokes) terkait penyebaran Korona Virus (Covid 19), akhirnya sejumlah warga kembali terjaring oleh petugas gabungan yang menggelar opesasi yustisi, Selasa (9/3/2021).
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulteng yang menggelar operasi, menindak sejumlah pengendara dan pengguna jalan yang melintas dikawasan simpang empat jalan umum, Kelurahan Balantak.
“Sebanyak 6 orang warga yang terjaring akibat mengabaikan prokes Covid 19 dengan tidak.menggunakan masker,” ujar Kapolsek Balantak, IPTU Zulfikar, SH.
Menurutnya, warga yang terjaring operasi tersebut, diberikan teguran lisan dan sanksi sosial terhadap para pengguna dengan memungut sampah di sekitar lokasi operasi.
Tak hanya itu, sambung IPTU Zulfikar, dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan sosialisasi kepada seluruh pengendara maupun penumpang yang melintas untuk selalu mematuhi prokes ketika berada di luar rumah.
“Kegiatan operasi yustisi Ini, rutin kita lakukan guna menekan atau pun menghambat penyebaran Covid-19, khususnya didaerah ini,”tegas Kapolsek. (Diah)