Sidrap. infosiar.com — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, karena hal tersebut dinilai memundurkan kualitas demokrasi.
“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tegas AHY, Selasa (3/1/2022).
Menurutnya, sistem yang sudah berjalan selama ini ditujukan untuk modernisasi partai, sehingga masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini.
Untuk itu, AHY mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate.
“Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan kita menuju Pemilu 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah Reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,”tegas AHY.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Sidrap, Ahmad Jafar melalui ponselnya, Selasa (3/1/2022) sangat mendukung sikap Ketum PD, AHY yang menolak keras wacana sistem proporsional tertutup.
“Apa yang disuarakan Ketum PD Itu, merupakan refresentasi keterwakilan seluruh anggota dan kader PD seluruh Indonesia,”ujar Ahmad Jafar yang menerima release dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP atau Koordinator juru bicara DPP-PD.
Protes keras ini, lanjut Ahmad Jafar, karena sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari memberi pernyataan terkait kemungkinan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. (Diah)