Sidrap, Infosiar.online- Sejak beberapa hari terakhir ini, aksi pencabulan kembali marak didaerah ini, dan pelakunyapun berhasil diamankan aparat dari petugas Polres Sidrap.
Untuk kali ini, lelaki Kahar bin Lakare (48), seorang warga petani di jalan Latahang, Dusun Sikappe, Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, nekad mencabuli anak dibawah umur.
Akasi bejat tersebut, langsung ditindak lanjuti petugas Sat Reskrim Polres Sidrap dengan mengamankan pelaku dikediamannya sesuai laporan pengaduan orang tua korban terkait tindak pidana pencabulan tersebut.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (27/6/2020).
Ia mengatakan, pelaku pencabulan tersebut, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Sidrap, Jumat kemarin (26/6/2020) sekira pukul 23.30 wita tanpa perlawanan.
Sebelumnya, kata AKP Benny, persitiwa bejat yang diduga dilakukan lelaki Kahar itu, berlangsung pada April 2020 lalu dan terungkap pada saat korban mengeluh kesakitan pada orang tuanya di bagian kelaminnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Benny, ibu korban membawanya ke RSUD Nene Mallomo, Pangkajene, Sidrap untuk memeriksakan korban, dan dari hasil pemeriksaan tersebut, diperoleh keterangan kalau korban telah mengalami dugaan pencabulan.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan perbuatan bejat itu dengan cara memasukkan jarinya kedalam kelamin korban. Selanjutnya memasukkan alat kelamin pelaku kedalam kelamin korban,”ujar Benny Pornika.
Dihadapan petugas, lanjuti Benny, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih merupakan tetangganya dengan cara memegang alat kelamin korban, namun pelaku membantah telah memasukkan kelaminnya kedalam kelamin korban.
“Saat ini, pelaku telah di amankan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. (Diah)