Sidrap, Infosiar.online — Aksi pencurian yang dilakulan pasangan suami isteri (Pasutri) di cafe Valentine yang berlokasi di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, terekam kamera pemantau atau CCTV.
Ulah kedua pelaku yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) di cafe tersebut, dilaporkan oleh korban yang juga merupakan karyawan cafe merasa kehilangan 1 buah HP Vivo Y15 yang terjadi Semin malam lalu (28/9/2020).
Pihak Polres yang menerima laporan pengaduan tersebut, langsung bergerak kelokasi melakukan penyelidikan dan memeriksa hasil rekaman CCTV yang terpasang di area tersebut.
Hasilnya, Muh Rezky alias Rezky (27) dan Mariani alias Rani (24) yang merupakan pasutri itu, berhasil diamankan Selasa (30/9/2020) sekira pukul 23.00 Wita setelah keduanya terlibat kasus pencurian.
Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan pihaknya telah mengamankan pasutri terkait dugaan kasus pencurian.
Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut berawal ketika korban menyimpan HP miliknya dicari meja kasir, dan beberapa saat kemudian, korban hendak menggunakan HP nya, namun sudah tidak ada lagi di laci.
“Mengacu pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV itulah, kami langsung mengamankan seorang DJ dan suaminya beserta barang bukti HP yang diduga hasil curian,”jelas AKP Benny.
Saat ini, kedua terduga pelaku pencurian sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Diah)