Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Burung Peliharaan Diamankan Polsek Baranti

1,367 Kali Dilihat
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Burung Peliharaan Diamankan Polsek Baranti
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Burung Peliharaan Diamankan Polsek Baranti


Sidrap, Infosiar.online — Pencurian burung peliharaan warga yang dilakukan lelaki La Harram (49), warga Desa Padacengnga,  Kecamatan Baranti, Sidrap, aksinya terekam Closed-Circuit Television (CCTV), akhirnya berhasil diamankan petugas Polsek Baranti, Jumat (30/10/2020).

Penangkapan pelaku, dilakukan setelah dua orang warga yang menjadi korban pencurian burung peliharaannya yang disertai bukti rekaman CCTV atau kamera pemantau.

Berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV itu, memudahkan aparat petugas untuk mengenali ciri-ciri pelaku yang selama ini diduga sudah seringkali menjalankan aksinya di wilayah Polsek Baranti dan sekitarnya.

Demikian disampaikan Kapolsek Baranti, IPTU Sudirman yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian burung peliharaan masyarakat.

Baca Juga :  Satu Keluarga Asal Pinrang Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Dihadapan petugas, kata IPTU Sudirman, pelaku dalam menjalankan aksinya, terlebih dahulu melakukan pengintaian dirumah sasaran pencurian, dan setelah kondisi rumah kosong, dengan cepat pelaku menjalankan aksinya.

“Terkadang pelaku juga pura-pura bertamu ke rumah korban guna memastikan apakah pemilik rumah ada atau tidak, namun korbannya tidak menyadari kedatangan pelaku,”jelas mantan Kapolsek Pitu Riawa.

Begitupula, terlihat dari sejumlah rekaman berbagai tempat kejadian perkara (TKP), saat beraksi Harram terkadang menggunakan kendaraan bermotor untuk memuluskan aksinya.

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku terkadang menggunakan kendaraan sepeda Gayuh dan motor yang terlebih dahulu kendaraan di parkir diluar pekarangan rumah korban.

“Ada 3 alat bukti rekaman CCTV untuk menjerat lelaki La Harram sebagai pelaku pencurian. Rata-rata aksi pelaku dilakoni pada siang hari setelah terlebih dahulu mengamati kondisi rumah calon korbannya,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Usai Jalani Hukuman di Rutan Sidrap, WNA Ini Langsung Dideportasi ke Malaysia

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Baranti H.Zulkifli Zain langsung mengapresiasi kinerja aparat Mapolsek yang tergolong cepat berhasil menangkap pelaku dengan mudah.

“Penangkapan pelaku itu, sudah bisa menjawab keresahan masyarakat kita yang sering kehilangan burung peliharaannya,” kata legislator partai Golkar provinsi Sulsel itu. (Diah)