Sidrap, Infosiar.com — Kepala Desa Bila dan Camat Pitu Riase, Sidrap harus bertanggungjawab terkait kerusakan lingkungan dengan adanya aktivitas tambang galian C yang makin marak diwilayah itu.
Pasalnya, kondisi aliran sepanjang sungai Bila, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan akibat para pengusaha tambang melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat.
Hasil pemantauan lokasivyang dilakukan beberapa waktu lalu, kerusakan lingkungan tersebut menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai Bila.
“Kondisi sungai Bila sekarang ini, semakin melebar akibat material di daratan terkikis habis oleh pengusaha tambang dengan menggunakan alat berat yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa peduli dengan nasib masyarakat lainnya,”kesal sejumlah warga yang ditemui secara terpisah beberapa waktu lalu diwilayah itu.
Sementara itu, Andi Tenrisangka yang kerap disapa Andi Kengkeng atau yang dikenal dengan sebutan Koboi dari Timur itu, juga sangat menyesalkan kegiatan tambang galian C yang kian marak terkesan diabaikan.
Kekesalan itu terlihat jelas dan viral di salah satu akun Facebook (FB) milik Andi Tenrisangka yang melaporkan hal itu kepada Bupati Sidrap pada saat peresmian kantor Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
“Masalah ini sudah berapa kali kami laporkan ke pemerintah, namun hal itu terus diabaikan, bahkan dalam video itu, dia menunjuk Ahmad Salihin, salah seorang anggota DPRD Sidrap yang menyebut kalau kegiatan itu direstui Bupati Sidrap,” tegas Andi Kengkeng. (Diah)