Sidrap, Infosiar.online — Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel yang berhasil mengamankan pasangan suami isteri (Pasutri) sebagai kurir narkoba beberapa waktu lalu di Makassar, ditindaklanjuti dengan pengembangan.
Dihadapan petugas, pasutri mengakui narkoba tersebut didapat dari salah seorang warga yang beralamat di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Mendengar pengakuan tersangka pasutri itu, tanpa babibu, petugas BNNP Sulsel langsung bergegas menuju salah satu wilayah di Sidrap untuk melakukan penangkapan tersangka pemilik 3.000 butir pil extacy.
Dan hasilnya, pemilik pil setan tersebut berhasil ditangkap, walaupun petugas sebelumnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas akibat terduga pemilik pil haram berusaha kabut dari sergapan petugas.
Demikian disampaikan IPTU Ronald yang memimpin langsung operasi tersebut bersama sejumlah tim BNNP lainnya yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (25/6/2020).
Untuk itu, kata IPTU Ronald, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan ribuan pil ectacy yang beromset miliaran rupiah itu yang diduga kuat memiliki jaringan lainnya.
“Terduga pemilik ribuan pil haram sudah diamankan bersama barang buktinya (BB) dan akan terus dilakukan pengembangan guna mengungkap adanya keterlibatan jaringan lainnya,”ujar Ronald. (Diah).