Andi Rahmat : THR ASN Sidrap Akan Dibayarkan H-10

567 Kali Dilihat
Andi Rahmat : THR ASN Sidrap Akan Dibayarkan H-10

Sidrap, Infosiar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap telah menyiapkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan diberikan H-10 lebaran Idul Fitri tahun ini.

Tidak hanya THR, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga akan memberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang nilai totalnya mencapai Rp 37 Miliar.

Demikian disampaikan Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (19/4/2022).

Adapyn Rinciannya, kata Andi Rahmat, THR yang disiapkan Pemkab Sidrap antara Rp23 hingga Rp24 Miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan Tukin atau tambahan penghasilan sebesar Rp 6 Miliar yang akan dibayarkan selama dua bulan yakni, Januari-Februari 2022, kemudian ADD sebesar Rp7 Miliar untuk 68 Desa yang ada di 11 Kecamatan.

“Estimasi anggaran sebesar Rp23 atau Rp24 Miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,”jelas Andi Rahmat.

Ia mengatakan, THR tersebut juga diberikan kepada anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh ASN serta PPPK di lingkup kerja pemerintahan Kabupaten Sidrap.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir mengatakan, anggarannya segera dipersiapkan menyusul, karena surat edaran pembayaran THR dari Kementerian Keuangan sudah diterima.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Provinsi terkait Peraturan Bupati pembayaran THR dan gaji 13,”ujar Muh Tahir. (Diah)