Banggai, Infosiar.com — Untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Lamala, sejumlah personel kembali menggelar razia.
Sasaran operasi atau razia kali ini, para petugas mendatangi sejumlah kios yang diduga melakukan penjualan miras lokal jenis cap tikus atau minuman miras lainnya, Sabtu (30/1/2021).
Namun dalam operasi tersebut, aparat Polsek Lamala tidak menemukan adanya penjualan dan peredaran miras pada kios yang didatanginya.