Bawa Lari Motor Jurangannya, Pelaku Curanmor Dibekuk di Pinrang

261 Kali Dilihat
Bawa Lari Motor Jurangannya, Pelaku Curanmor Dibekuk di Pinrang

Sidrap, Infosiar.com — Aksi nekad yang dilakukan salah seorang karyawan toko yang membawa lari motor jurangannya, berhasil dibekuk di Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Terduga pelaku lelaki Mahmud (33) yang terdata sebagai warga Dusun Tallang Gading, Kabupaten Mamuju, Sulbar, melakukan aksi curanmor di jalan Andi Cammi, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Ahad lalu (30/4/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Dua Pitue, Sidrap, IPTU Bachri yang dikonfirmasi melaui ponselnya, Selasa (2/5/2023), membenarkan adanya aksi curanmor yang terjadi diwilayah kerjanya.

Menurutnya, aksi curanmor itu diungkap setelah korban lelaki Eri melaporkan telah kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 warna Biru. sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/V/2023/Sul-sel/3 Sidrap/Sek-DP Tanggal 01 Mei 2023 tentang dugaan Pencurian.

Menindak lanjuti laporan korban, sambung IPTU Bachri, pihaknya bersama unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang di back up unit Resmob Polres Pinrang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya bersama tim langsung mengamankan terduga pelaku lelaki Mahmud, Selasa dini hari (2/5/2023) sekita pukul 00.30 Wita di Kelurahan Cempa, Kecamatan Cempa, Pinrang.

Dijelaskannya, kronologis kejadian tersebut berawal ketika pelaku yang baru dua hari bekerja di toko milik Eri dan langsung membawa kabur motor milik juragannya, sehingga korban diestimasi mengalami kerugian sebeaar Rp 9 juta.

Untuk saat ini, lanjut IPTU Bachri, terduga pelaku dan barang bukti (BB) 1 unit motor Yamaha jenis Mio M3 telah diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Diah)