Belum Cukup 3 Tahun, Kekayaan Bupati DM Melonjak 3 Kali Lipat Lebih

1,043 Kali Dilihat
Belum Cukup 3 Tahun, Kekayaan Bupati DM Melonjak 3 Kali Lipat Lebih


Sidrap, Infosiar.com — Berdasarkan data yang dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Bupati Sidrap, Dollah Mando (DM) tercatat sebagai Bupati di Sulsel yang patuh melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.

Tercatat, harta kekayaan Bupati DM yang belum cukup tiga tahun menjabat sebagai Bupati Sidrap, mengalami lonjakan drastis sejak akhir Desember tahun 2018 lalu hingga tahun 2020 yang diketahui melalui situs lhkpn.kpk.go.id.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, di awal tahun menjabat Bupati Sidrap yakni pada 2018. Dollah Mando melaporkan harta kekayaannya hanya sebanyak Rp 229.225.374 atau sekitar Rp 229 juta. 

Dan pada tahun kedua menjabat yakni tahun 2019, Bupati DM kembali melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 492.477.484 atau sekitar Rp 492 juta. 

Sementara pada tahun ke tiga 2020 saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, harta kekayaan DM justru melonjak drastis hingga tiga kali lipat sebanyak Rp 1.194.711.483 atau sekitar Rp 1,19 miliar.

Dari data LHKPN ke KPK RI yang terbaru, Bupati DM memiliki aset tanah dan bangunan seluas 180m2/112 m2 di Kota Makassar dengan hasil sendiri senilai Rp 325 juta. 

DM juga memiliki dua aser tanah dan bangunan di Kabupaten Sidrap seluas 997 m/2 dengan hasil sendiri senilai Rp 125 juta. Ada Juga aset tanah dan bangunan seluas 221 m2/144m2 dengan hasil sendiri senilai Rp 245 juta,  sehingga jika dinilai dalam bentuk uang, totalnya  mencapai sebesar Rp 695 juta. 

Selanjutnya, Bupati DM melaporkan dua unit mobilnya yakni, Honda Accord tahun 1981 dengan hasil sendiri senilai Rp 10 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2008 dengan hasil sendiri 265 juta, sehingga  nilai totalnya sebesar Rp 275 juta.  

Dollah Mando juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 151.382.200 atau sekitar Rp 151 juta. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 3.326.195 atau sekitar 3,3 juta. 

Kas dan setara kas yang dilaporkan DM sebesar Rp 211.645.120. Dia juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 3.768.534. DM tercatat memiliki utang sebanyak Rp 145.410.566. Sehingga total harta kekayaan bersih Dollah Mando sebanyak Rp 1.194.711.483 atau sekitar Rp 1,19 miliar. 

Dari lonjakan harta kekayaan Bupati DM yang dilaporkan ke LHKPN – KPK RI itu, tentunya menjadi pertanyaan sejumlah pihak dari mana sumbernya, apalagi disaat pendemi sedang melanda daerah ini.

“LHKPN sebaiknya memberikan penjelasan secara detail terkait lonjakan secara drastis harta kekayaan pejabat, terutama harta Bupati Sidrap DM yang belum cukup tiga tahun menjabat guna mencegah tudingan miring dari berbagai pihak di daerah ini,”harap sejumlah warga Sidrap. (Man)