Belum Jelas Alasannya, Pemuda 18 Tahun Nekad Habisi Warga Uluale

595 Kali Dilihat
Belum Jelas Alasannya, Pemuda 18 Tahun Nekad Habisi Warga Uluale

Sidrap, Infosiar.com — Belum jelas alasannya, seorang pemuda berinisial PA (18) nekad menghabisi nyawa lelaki Laupe (40) yang merupakan warga Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulsel.

Kejadian tersebut diketahui setelah Andi Baharuddin (50) salah seorang warga jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lawawoi, mendatangi Polsek Watang Pulu, Senin subuh (28/3/2022) sekira pukul 04.00 Wita dan melaporkan adanya salah seorang warga mengalami luka dan bersimbah darah didepan tangga rumah milik Iswandi.

Menerima laporan warga tersebut, Ka SPK Polsek Watang Pulu bersama personel jaga lainnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban tergeletak di depan tangga salah satu rumah warga.

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo bersama Paejebat Utama (PJU) Polres Sidrap lainnya serta Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jayadi Djaya mendatangi TKP korban penganiayaan lelaki Laupe.

“Kami bersama bapqk Kapolres dan PJU Polres lainnya mendatangi lokasi TKP Senin pagi sekira pukul 08.30 Wita untuk mengetahui kronologis terjadinya penganiayaan yang dilakukan seorang lelaki berusia 18 tahun itu,”ujar Kapolsek IPTU Jayadi.

Menurut Kapolsek, penganiayaan yang mengakibatkan lelaki Laupe meninggal dunia, diduga kuat karena hantaman benda tumpul pada bagian kepala sehingga mengalami luka parah dan terjadi pendarahan.

“Korban diketahui salah seorang warga simpang tiga tembo’e, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap yang berusaha di evaluasi ke RS Nemal, namun dalam perjalanan, nyawa korban tak terselamatkan,”jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo menghumbau kepada keluarga korban untuk menyikapi masalah ini dengan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Kami menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,”pesan Kapolres Ponco.

Terduga pelaku PA, kata Kapolres, saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Diah)