Sidrap, Infosiar.online — Dua pemuda asal Sidrap yang menjalankan aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di daerah ini, akhirnya berhasil di bekuk dan doamankan di wilayah hukum Polres Enrekang.
Kedua pelaku curat tersebut masing-masing Faisal dan Adi terdata sebagai warga Kelurahan Lautan Benteng, Kecamatan Maritengngae. Sidrap yang saat ini telah diserahkan ke Polsek Panca Rijang, Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku curat itu bermula ketika warga mengetahui ada gelagat mencurigakan terhadap pemuda itu yang diduga akan melakukan kejahatan disekitar wilayahnya, sehingga langsung melaporkan ke petugas Polsek Maiwa, Enrekang.
Setelah berhasil diamankan dan dinterogasi petugas Polsek Maiwa, akhirnya terkuak kalau salah satu diantaranya pemuda bernama Faisal terlibat aksi curat beberapa waktu lalu di Kecamatan Kulo, Sidrap beberapa waktu lalu, dan langsung melakukan koordinasi dengan Polres Sidrap untuk menjemput kedua pelaku curat itu.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (9/11/2020), membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku curat.
“Kedua terduga pelaku dan barang bukti (BB) telah diserahkan ke Polsek Urban Panca Rijang guna dilakukan proses lebih lanjut. Didepan petugas, Faisal telah mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama rekannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKP Benny.
Sekedar dikatahui, kasus tetsebut di laporkan Muh Ilham Arif Syahruddin sesuai laporan polisi Nomor : LPB/30/XI/ 2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 6 Nopember 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis 5 November 2020 sekitar jam 02.00 Wita. (Diah)