Sidrap. Infosiar.online — Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pameo ini pantas dialamatkan lelaki Lagaba alias Baharuddin (30) yang malang melintang menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di sejumlah lokasi didaerah ini, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku terdata sebagai warga yang beralamat di jalan Laupe, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, berhasil diamankan Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap, Jumat kemarin (4/9/2020) sekira pukul 14.30 Wita, di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Pelaku Curas yang sangat meresahkan warga kompleks BTN Rappang Permai itu, sertiap menjalankan aksinya, selalu menbawa senjata Airsoftgun dan parang panjang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (5/9/2020), membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi disejumlah lokasi.
Menurut Kasat Benny, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan polisi dan pengaduan dari sejumlah korban yang melapor di Polsek Watang Pulu dan Mapolres Sidrap.
“Benar, kemarin siang, kami berhasil mengamankan seorang pelaku aksi pencurian dengan menggunakan pistol airsoftgun dan parang,”jelas AKP Benny.
Ia mengatakan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp550 ribu, 5 buah Handpone berbagai merk, 1 buah speaker aktif, pistol Airsoftgun dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, kata AKP Benny, pihaknya juga telah menyita barang bukti lainnya, yaitu 1 TV LCD, 16 bungkus rokok berbagai merk, 1 tas berisi pakaian, 1 tas pinggang berisi alat cungkil berupa 3 pahat, 3 tang, 1 kunci kombinasi dan 2 kunci pas.
“Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan diberbagai lokasi. Pelaku dan dan sebagian BB lainnya, saat ini sudah diamankan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas AKP Benny Pornika. (Diah)