Makassar, Infosiar.online — Setelah sukses menjalankan aksi pencurian dan kekerasan (Curas) di sejumlah lokasi di wilayah Kota Makassar sejak 2019 lalu, akhirnya lelaki Trisno alias Pinno (18) di amankan petugas Resmob Polda Sulsel.
Penangkapan terduga pelaku yang masih tergolong mida itu, beralamat di jalan Kepala Tiga, Kota Makassar, dilakukan setelah petugas menerima pengaduan dari masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian, Sabtu (25/7/2020).
Menurut Kombes Didik, kronologis kejadian itu diketahui Kamis lalu (23/7/2020) sekira pukul 20.45 Wita, dan berdasarkan hasil lidik, anggota Resmob Polda Sulsel menduga pelaku berada di sekitar Jl. Kelapa Tiga Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku Curas yang Trisno aselanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,”jelas Kombes Didik.
Dijelaskannya, anggota Resmob yang melakuka penangkapan, belum mendapatkan bara ng bukti (BB), dan hingga saat ini, anggota Resmob masih mendalami kasus tersebut guna mendapatkan BB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 7 lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar.
Adapun lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Kombes Ibrahim, yaitu, TKP di Veteran sebanyak dua kali, Jalan Gunung Nona, Jalan Rappocini, Jalan Sukaria, Jalan Pettarani dan Pasar Karuwisi yang aksi tersebut berlangsung sejak bulan 6 hibgga bulan 10 tahun 2019 lalu.
Sedangkan hasil curiannya, sambung Kombes Ibrahim berupa, sejumlah HP dari berbagai merk dan type yang berbeda.
“Saat ini, anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Makassar untuk penyerahan tersangka,”jelas Kombes Ibrahim. (Diah)