Sidrap, Infosiar.com — Terkait proses hukum kasus Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mojong, Kabupaten Sidrap, Sulsel yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sudah berjalan setahun.
Namun perkembangan prosesnya terus menjadi atensi masyarakat Sidrap yang menilai masalah itu belum ada titik terang dari Januari 2020 lalu hingga Januari 2021.
“Sejatinya, proses kasus masalah TPI Mojong itu, sudah seharusnya ada titik terang, apakah lanjut atau dihentikan oleh penyidik Kejati Sulsel supaya tidak menjadi polemik dimata masyarakat Sidrap,” harap warga yang ditemui di sejumlah warkop didaerah ini, Ahad (10/1/2021).