Beromset Miliaran, Satres Narkoba Kembali Ungkap Kepemilikan Pil Extaci

1,833 Kali Dilihat
Beromset Miliaran, Satres Narkoba Kembali Ungkap Kepemilikan Pil Extaci


Sidrap, Infosiar.online — Jajaran Polres Sidrap melalui Satres Narkoba kembali mengungkap kepemilikan narkoba golongan 1 jenis extaci dengan ribuan pil.

Pengungkapan narkoba beromset miliaran rupiah itu, dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan yang didampingi sejumlah personel res narkoba, Rabu (24/6/2020).

Demikian disampaikan Kasat Andi Sofyan yang dikonfirmasi dikantormya sesaat lalu yang mengakui telah mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyita sebanyak 1.500 butir pil haram.

Baca Juga :  Lima Pemuda Pelaku Perusak Rumah Diamankan

Menurutnya, kedua terduga pelaku itu merupakan warga yang beralamat Kelurahan Amparita dan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, masing-masing bernama Hendra (22) dan Hendri (29).

Dijelaskannya, tersangka Hendra yang pertamakali di amankan Kamis pekan lalu (18/6/2020) merupakan pemilik extaci sebanyak 300 butir pil, kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, kata Andi Sofyan, akhirnya berhasil menangkap lelaki Hendri yang memiliki pil extaci sebanyak 1.200 butir, sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 1.500 butir dan 2 buah HP berbagai merk.

Baca Juga :  Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, Perempuan Ini Ditangkap Polisi dan BPOM

“Kami masih terus melakukan pengembangan, karena diduga kuat ada jaringan lainnya. Kedua tersangka mengakui mendapat BB tersebut dari rekannya berinisial Mr X,”jelas Andi Sofyan. (Diah)