BKKD Enrekang Kumpulkan Seluruh Pejabat OPD, Ini Tujuannya

778 Kali Dilihat
BKKD Enrekang Kumpulkan Seluruh Pejabat OPD, Ini Tujuannya
BKKD Enrekang Kumpulkan Seluruh Pejabat OPD, Ini Tujuannya


Enrekang, Infosiar.online — Kantor Badan  Kepegawaian Diklat Daerah (BKKD) Kabupaten  Enrekang, Sulsel, mengumpulkan pejabat kepegawaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggelar sosialisasi.

Kegiatan Sosialiasi Peraturan (Sosper) Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020 terkait Benturan Kepentingan, yang dilaksanakan diruang Pola Kantor Bupati Enrekang Kamis, ( 19/11/2020).

Bupati Enrekang, Muslimin Bando saat membuka sosialisasi tersebut, menyampaikan harapan kepada peserta yang diikuti kepala OPD dan seluruh pejabat kepegawaian dimasing2 unit kerja dapat menuntaskan seluruh materi yang diberikan.

Terutama terkait pengisian aplikasi dalam mendukung pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang rencananya akan direalisasikan pada Tahun 2021 yang akan datang.

Baca Juga :  Terkait Kasus OTT KPK Gubernur Sulsel, Jadi Perbincangan Hangat Masyarakat

Untuk itu, sambung Bupati MB, sebelum diberlakukan aturan tersebut, para ASN harus memahami dan mengetahui syarat-syarat yang menjadi dasar pemberian tunjangan.

“Kinerja ASN haris ditingkatkan, karena itu hal yang paling penting dalam penghitungan tunjangan. Selain itu, penegakan disiplin menjadi kata kunci” jelas Bupati Enrekang.

Sementara itu, kepala BKKD Kabupaten Enrekang, drh Junwar mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, sehingga seluruh Kepala OPD,  Camat dan Kasubag Kepegawaian Unit kerja di hadirkan.

Adapun materi sosialisasi, kata Kepala BKKD, terdiri PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Perbup Nomor 101 Tahun 2020 tentang Benturan Kepentingan serta Tata Cara Pengisian Aplikasi E-Kinerja.

Tutut Hadir dalam sosialisasi itu, Bupati MB, didamping Wakil Bupati Asman,  Sekda Enrekang H Baba, para Kepala OPD dan 80 orang peserta sosialisasi dari Unit Kerja termasuk dari masing-masing Kecamatan.

Baca Juga :  Jubir JK Pulang Kampung ke Sidrap dan Sambangi Warkop Kincir

“Para peserta sosper ini, akan dibere materi dari perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN Regional  SulSel, Sulbahri dan Kusnadi, dan Kepala BKKD Enrekang serta Sekretaris BKKD Enrekang, Gaswan,”jelas Junwar. (Ombas/Diah)