Sidrap, Infosiar.com — Badan Narkotoka Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika hasil operasi tahun anggaran (TA) 2021.
Acara tersebut dilaksanakan di halaman kantor BNNP Sulsel, jalan Manunggal Nomor 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (16/3/2021).
Pemusnahan barangvl haram itu, dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel, BRIGJEN Pol Drs Ghiri Prawijaya yang turut disaksikan Kepala Bea Cukai TMPB C Makassar, Perwakilan Kepala BPOM Sulawesi Selatan, Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perwakilan Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel KOMBES Pol Agustinus Sollu dan Ketua RT Maccini Sombala B
BB yang dimusnahkan diantaranya, 1.855 gram Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina (sabu-sabu), tersisa 9 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti perkara di persidangan.
Selanjutnya, 625 gram Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina (sabu-sabu), yang juga menyisihkan 12 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti perkara dipersidangan.
Sementara BB ketiga yang akan dimusnahkan adalah hasil temuan di salah satu kantor jasa Pengiriman di Kota Makassar yang tak bertuan dengan sejumlah 50 gram Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina (sabu-sabu), yang akan dimintakan penetapan dari Pengadilan dan selanjutnya akan dimusnahkan.
“Ada kurang lebih 2,5 kg BB narkotika jenis sabu-sabu yang telah dimusnahkan, dan sisanya masih menunggu penetapan dari pengadilan yang selanjut juga akan dimusnahkan,” jelas Brigjen Pol Ghiri Prawijaya melalui ponselnya, Rabu (17/3/2021). (Diah)