Sidrap, Infosiar.com — Memasuki musim panen padi kedua tahun ini, Badan Urusan Logistik (Bulog) Sidrap siap menyerap beras petani.
Pembelian beras petani tersebut, tetap mengacu pada harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp 8.300 per kilogram (Kg).
Demikian disampaikan Kepala Cabang Bulog Sidrap, Anwar Halim yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (1/9/2022).
“Sesuai instruksi pemerintah, Bulog diharuskan menyerap hasil panen padi petani berupa beras dengan tetap mengacu pada HPP,”ujar Anwar Halim.
Menurutnya, untuk pembelian hasil panen petani berupa gabah, pihaknya belum bisa menyerapnya, karena harga pasaran umum masih tinggi dan tidak sesuai HPP.
“Biasanya diawal musim panen, harga pembelian gabah petani masih tinggi, nanti setelah panen serentak, baru terjadi penurunan harga sesuai HPP,” jelas Anwar. (Diah).