Sidrap, Infosiar.com — Jajaran Polres Sidrap sejak Januari hingga Desember 2022 dalam melakoni aktivitasnya, capaian kinerjanya dinilai sukses.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dihadapan sejumlah wartawan saat menggelar Press Release terkait kaleidoskop perjalanan awal tahun hingga akhir tahun 2022 ini, Sabtu (31/12/2022).
Menurut Kapolres Erwin, untuk tahun 2022, pihaknya mengungkap 532 kasus konvensional, transnasional (narkoba) dan kejahatan kekayaan negara.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus sepanjang tahun 2022 ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yakni 75.93 persen, naik 68 kasus atau naik 31,3 persen.
“Jumlah kasus yang diungkap untuk tahun 2022 ini sebanyak 532 kasus dan yang selesai perkaranya sekitar 404 kasus, sisanya masih dalam tahap proses,”ujarnya.
Kapolres merincikan, untuk pengungkapan kasus konvensional sejak Januari hingga Desember 2022 terdapat 462 kasus, selesai 341 kasus atau 73,80 persen. Sedangkan pada 2021 lalu, kejahatan konvensional yang diungkap sebanyak 344 kasus dan selesai 264 kasus.
Sementara untuk kejahatan transnasional (narkoba) pada 2022 sebanyak 69 kasus yang diungkap dan 63 selesai atau 91,30 persen.
Sedangkan di tahun 2021 lalu, kejahatan narkoba yang diungkap 60 kasus. Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara yang diungkap 1 dan selesai 1.
“Untuk tersangka kejahatan konvensional sebanyak 285 orang dan BB 88 unit. Narkoba tersangkanya 130 orang dan 1,3 kg naik 863 gram,”jelasnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, dihadiri Waka Polres Sidrap, Kompol Akib, Kabag Ops Kompol Nasri, Kabag Log, AKP Nirwan, Kabag Sumda, Kompol Sudirno.
Selanjutnya, Kasat Reskrim, AKP Saharuddin, Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, Kasat Intel IPTU Suhardi, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasi Humas dan Kanit Provos serta sejumlah perwira lainnya. (Diah)