Cegah Penularan Covid 19, Petugas Diminta Hentikan Rencana Pasar Hari Raya di Seputaran Stadion

786 Kali Dilihat
Cegah Penularan Covid 19, Petugas Diminta Hentikan Rencana Pasar Hari Raya di Seputaran Stadion


Sidrap, Infosiar.com — Rencana akan digelarnya pasar hari raya di seputaran stadion Ganggawa, Pangkajene, Sidrap jelang lebaran hari raya idul fitri 1442 H, diminta untuk dibatalkan.

Alasannya, disaat pandemi Covid 19 yang masih terus melanda sejumlah daerah di Indonesia, pemerintah pusat melalui Presiden RI, terus menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menghadirkan kerumunan guna mencegah penularan virus mematikan itu.

Hal ini tentunya harus menjadi atensi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap untuk tidak memberikan rekomendasi kepada pengelola dalam membuka pasar raya yang dikhawatirkan dapat melahirkan klaster baru Covid 19.

Terkait dengan antisipasi penyebaran virus tersebut, pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik dengan melakukan penyekatan di setiap daerah perbatasan, termasuk Sidrap.

“Disinilah akan dilihat komitmen Pemkab dan ketegasan petugas dalam upaya mencegah kerumunan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid 19 didaerah ini,”ujar warga yang ditemui di sejumlah tempat terpisah di Pangkajene, Sabtu (8/5/2021).

Sementara itu, Lurah Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kasri, mengaku, pasar hari raya yang akan digelar di Stadion Ganggawa, Sidrap, dipastikan tidak memiliki izin dari kelurahan.

“Itu masuk di wilayah Kelurahan Lakessi. Dan saya pastikan tidak ada izin yang kami keluarkan untuk kegiatan tersebut,  apalagi sifatnya mengundang kerumunan orang banyak,”katanya.

Sekedar diketahui, dari pantauan  dilokasi, sejumlah karyawan yangbakan menggelar pasar hari raya itu, sementara memasang peralatan hiburan yang akan digunakan saat lebaran Idul Fitri. (Diah).