Sidrap, Infosiar.com — Kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis di bawah umur di Sidrap yang dilakukan dua orang pelaku yaitu bapak dan anak.
Kedua pelaku pemerkosaan yang berinisial AS (50) dan TS, masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban yang masih berusia 15 tahun, sehingga masyarakat mengharapkan aparat Polres Sidrap dapat mengungkap perilaku bejat itu.
Dugaan kasus pemerkosaan ini berawal sejak tahun 2020 lalu, dimana pada saat itu korban dipanggil sama pelaku utama AS ke rumahnya untuk dibuatkan minuman teh.
Namun setelah korban atau sampai dirumah pelaku yang masih berstatus paman itu, terduga pelaku AS langsung masuk rumah dan mengunci pintu dari dalam, sehingga dugaan pemerkosaan itu terjadi.
Saat pelaku akan menjalankan aksinya, korban berupaya melarikan diri, namun pelaku AS mengancam ponakannya akan dibunuh, sehingga korbanpun pasrah menerima aksi bejat itu.
Belum puas menggauli korban, pelaku kembali menjalankan aksinya pada saat korban hendak numpang buang air kecil dirumah pelaku, karena pada saat itu toilet dirumah korban lagi dipakai sama keluarganya.
Akhirnya kesempatan kedua pelaku tersebut terpenuhi ketika korban akan masuk toilet, pelaku langsung bergegas masuk toilet bersama korban, dan kejadian itu kembali terulang diabawah ancaman pelaku.
Tiga tahun berselang setelah kejadian 2020 lalu, aksi bejat itu kembali terjadi setelah anak pelaku utama berinisial TS melakukan hal yang sama sejak 2023 secara berulang-ulang terhadap korban.
Kisah miris yang dialami korban ini terungkap setelah gadis dibawah umur ini menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya kepada tantenya akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman dan sepupunya sendiri.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah yang dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (8/7/2023) membenarkan adanya kejadian itu dan pihaknya telah menahan dua terduga pelaku untuk dilakukan penyidikan terkait kasus itu.
“Saat ini kedua terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, telah diamankan di sel tahanan Mapolres Sidrap guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Kapolres Erwin. (Diah)