Sidrap, Infosiar.com — Penangkapan terduga pelaku penipuan online atau “Sobiz”asal Pangkajene, Sidrap didasari atas Laporan Polisi (LP) dari luar Polda Sulsel.
Lelaki HMK (30) yang diamankan di perumahan BTN Karza, tepatnya di belakang stadion Ganggawa Pangkajene, Jumat kemarin (23/12/2022) sekira pukul 22.15 Wita langsung digelandang ke Polda Sulsel.
Hasil penulusuran disekitar lokasi kejadian terhadap sejumlah warga yang didukung sumber informasi akurat lainnya mengatakan, terduga pelaku merupakan Target Operasi (TO) setelah salah seorang korbannya melapor disalah satu Polda.
“Penggerebekan terduga passobiz di daerah ini dilakukan personel dari luar yang back up tim siber Polda Sulsel,”jelas warga yang mengaku tidak tahu persis personel dari daerah mana, Sabtu (24/12/2022).
Warga menambahkan, awalnya petugas berhasil mengamankan pasangan suami isteri (Pasutri) itu, namun beberapa saat kemudian, petugas kembali melepas perempan FTR dengan alasan yang tidak jelas.
Sekedar diketahui, pada saat digerebek, terduga pelaku berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua rumahnya sehingha membuat kakinya mengalami luka parah yang diduga patah dan banyak berceceran darah yang ditemukan dilokasi. (Diah)