Diduga Kuat Jaringan Malaysia, Polisi Sidrap Terus Kejar Bos Besar ‘Sabu’ 1 Kg

1,944 Kali Dilihat
Diduga Kuat Jaringan Malaysia, Polisi Sidrap Terus Kejar Bos Besar 'Sabu' 1 Kg
Diduga Kuat Jaringan Malaysia, Polisi Sidrap Terus Kejar Bos Besar 'Sabu' 1 Kg


Sidrap, Infosiar.online — Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Sidrap sebanyak 1 Kg lebih, diduga kuat merupakan jaringan dari Malaysia.

Untuk saat ini, polisi akan terus mengejar pemilik barang haram tersebut atau bos besar dengan nilai seharga Rp650 juta.

Demikian disampaukan Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (17/9/2020) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan narkoba itu.

“Fokus kami saat ini, kita akan cari terus bos besarnya, dan identitasnya sudah di kantongi dan kami pastikan masuk dalam DPO,”katanya.

Baca Juga :  Ribuan Pil Ekstasi Kembali Lolos Masuk Melalui Pelabuhan Parepare, Bagaimana Pengamanannya ?

Menurutnya, pelaku narkoba tersebut merupakan jaringan Malaysia, dan tadinya narkoba jenis sabu-sabu itu sedianya akan di edarkan di Sidrap sebelum ditangkap.

“Kelima terduga pelaku yang telah ditangkap masing-masing, Hasanuddin alias Munir, Ridwan alias Ride, Asri bin Nursanda, Edi Rauf alias Edi, dan Rosita alias Siata binti Jafar,”jelas Andi Sofyan.

Ia mengatakan, kelima terduga pelaku narkoba yang telah diamankan itu, diancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Bersama BB, Pelaku Narkoba Berhasil Dibekuk Dikediamannya

“Isi pasal tetsebut, terduga pelaku  diancam hukuman kurungan penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati,”tegas Andi Sofyan. (Diah)