Diduga Terlibat Cinta Segi Tiga, Kasat Pol PP Makassar Jadi Tersangka

1,489 Kali Dilihat
Diduga Terlibat Cinta Segi Tiga, Kasat Pol PP Makassar Jadi Tersangka

Makassar, Infosiar.com — Diduga kuat terlibat cinta segi tiga yang berujung pada pembunuhan salah seorang staf Dishub Pemkot Makassar, akhirnya Kasat Pol PP Kota Makassar jadi tersangka.

Operasi penangkapan Kasat Pol PP M Iqbal Asnan tersebut, dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di kediaman terduga di jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel.

Dalam operasi tersebut, Kapolresta Makassar di dampingi puluhan personel yang berpakaian sipil dan masuk kerumah untuk menyerahkan surat penangkapan, Sabtu sore (16/4/2022).

Setelah menandatangani surat penangkapan, terduga otak pelaku pembunuhan keluar dari rumahnya yang terus di dampingi isterinya, langsung digiring ke kendaraan polisi dan terus menuju
Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan.

Demikian dijelaskan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto dihadapan sejumlah media yang membenarkan adanya kasus pembunuhan berencana itu.

Menurutnya, Kasatpol PP Makassar itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya telah menangkap 4 orang yang diduga ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan, mulai dari orang yang merencanakan. hingga eksekutor di lapangan.

“Kuat dugaan pembunuhan ini terjadi terhadap salah seorang pengawai Dishub Makassar akibat adanya asmara cinta segi tiga yang memperebutkan seorang perempuan yang berstatus ASN di Kantor Dishub Kota Makassar,” jelas Kapolrestabes Makassar. (Diah)