Sidrap, Infosiar.com — Pelarian pelaku L alias K yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidrap, berakhir setelah dihadiahi timah panas oleh personel Unit Buser “PJP” Sat Reskrim Polres Sidrap.
Lalaki L yang berprogesi sebagai peternak itik itu, diberi tindakan tegas dan terukur setelah berusaha melakukan perlawanan kepada aparat dengan menggunakan eenjata tajam jenis parang panjang.
Pelaku tersebut merupakan DPO kasus pencurian. Dia berhasil ditangkap pada Selasa (21/9/2021) lalu sekira pukul 17.30 Wita di areal persawahan di Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
“Saat ditangkap, pelaku terpaksa ditembak karena sempat melarikan diri dan mencoba melawan petugas dengan parang,”ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Senin, (27/9/2021).
Penangkapan pelaku, kata AKP Arham, dilakukan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (5/5/2021), sekira pukul 10.00 Wita, di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.
Ditambahkannya, ia juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga merupakan hasil curian dari pelaku dengan korban lelaki M, petani asal Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
“Kejadiannya berawal ketika korban memarkir sepeda motornya diareal perkebunan miliknya dan kunci motor disimpan dilaci motor. Setelah korban hendak kembali kerumahnya, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri,”jelas Kasat Reskrim.
Dari hasil introgasi, sambung AKP Arham, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.
“Adapun barang bukti lain yang diamankan dari pelaku adalah dua bilah parang dan satu pucuk senapan angin,” kata AKP Arham Gusdiar.
Sekedar diketahui, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2016 yang pernah menjalani hukuman kurungan badan di Rutan kelas II B Sidrap. (Diah)