Enrekang, Infosiar.online — Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Enrekang, menyusun strategi daerah dalam Pencegahan Perkawinan Anak (PPA).
Hal itu dilakukan Kepala Dinas P3A Enrekang, H Baharuddin, saat memaparkan situasi perkawinan anak pada pelaksanaan lokakarya dihari ke 3 yang diikuti 5 Kabupaten, yaitu, Pinrang, Sidrap, Toraja Utara dan Tana Toraja serta Enrekang, Kamis kemarin (5/11/2020).
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan 24 kabupaten/kota ini dilakukan oleh Institute Of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemgendalian Penduduk dan KB Sulsel.
“PPA tidak dapat dilalukan tanpa keterlibatan semua pihak. Kita bersyukur karena dukungan cukup banyak untuk kepentingan anak di Enrekang,” kata Burhanuddin.
Dijelaskannya, strategi daerah terkait P3A didaerah ini, sangat di dukung oleh Bupati Muslimin Bando, sehingga kami menargetkan di tahun 2021 sudah ada regulasi dan memaksimalkan program pencegahan.
Ia menambahkan, tantangan dalam P3A cukup banyak. Mulai dari masalah sosial, budaya, pendidikan, ekonomi dan kondisi geografis serta keterbatasan infrastruktur. Termasuk pula masalah budaya dan pergaulan bebas salah satu penyebab pernikahan anak.
Sekedar diketahui, lokakarya tersebut berlangsung sejak 3 November 2020 lalu, tidak hanya dihadiri DP3A, tapi juga diikuti perwakilan Bappeda Enrekang dan unsur organisasi masyarakat sipil serta unsur media. (Ombas/Diah)