Sidrap, Infosiar.com — Penanganan sampah di lokasi Munomen Bambu Runcing, Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, sejak beberapa minggu lalu dikeluhkan warga masyarakat.
Menyikapi keluhan warga yang marak di media sosial (Medsos), langsung ditindak lanjuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap dengan melibatkan sejumlah personel untuk melakukan aksi pembersihan, Sabtu (14/1/2023).
“Saya langsung perintahkan Kepala Bidang LH Sidrap, Amdi Rahman bersama sejumlah personel lainnya untuk segera melakukan pembersihan mulai bagian dalam hingga diluar area monumen,”jelas Andi Faizal Ranggong.
Sejumlah warga yang ikut membantu melakukan aksi pembersihan mempertanyakan tanggungjawab pihak pengelola monumen yang selama ini menerima dana dari sejumlah pemilik kios yang ada didalam lingkungan monumen kebanggaan masyarakat Rappang, Sidrap.
“Monumen ini menjadi saksi sejarah perjuangan masyarakat Rappang dan sekitarnya yang harus kita rawat dan jaga, namun hal tersebut terkesan kurang dipelihara yang hanya di manfaatkan pihak tertentu dalam meraup keuntungan,” kesal sejumlah warga yang ditemui di Wakop Bang Ali sesaat lalu.
Walaupun aktivitas pembersihan belum rampung, sambung warga, kondisinya sudah kelihatan bersih , sehingga warga menyarankan agar pengelolaan monumen itu sebaiknya diambil alih pemerintah kecamatan Panca Rijang. (Diah).