Sidrap, Infosiar.com — Sepasang kekasih yang sedang melakoni kisah kasih cinta, tergolong nekad melakukan tindakan secara bersama-sama pergi meninggalkan kampung halamannya sendiri.
Aksi nekad kedua sejoli yang cintanya mulai tumbuh melalui perkenalan media sosial (Medsos) Instagram sejak April 2021 lalu itu, rupanya tidak mendapat restu dari keluarga perempuan berinisial NU (15) yang beralamat di Kecamatan Dua Pitue Sidrap, Sulsel.
Alasan penolakan keluarga NU terhadap kisah asmara yang dilakoni adiknya dengan pria berinisial IK (17), warga Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo, Sulsel, karena dinilai masih dibawah umur, sehingga pemuda tersebut nekad membawa kabur kekasih idamannya itu.
Mengetahui adiknya dibawah kabur oleh pacarnya, keluarga korban melalui kakak perempuannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Dua Pitue, Sidrap.
Demikian disampaikan Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul mengatakan, pelaku membawa kabur pacarnya ke Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Keduanya kami amankan di sebuah rumah di Desa Meeto, Kabupaten Kolaka. Mereka nekat kabur lantaran tidak direstui oleh pihak keluarga,” jelas mantan Kapolsek Tellu Limpoe, Sidrap, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, kedua sejoli itu diamankan personil Polsek Dua Pitue yang diback up Polsek Kodeoha, Polres Kolaka Utara, pada Selasa malam lalu (25/5/ 2021).
“Sepasang kekasih yang nekad kabur itu, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan memanggil keluarga kedua belah pihak,”tutup Kapolsek. (Diah)