Sidrap, Infosiar.com — Dinilai tidak proaktif sama media terkait kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Ahad kemarin (17/7/2022), Kasat Lantas Polres Sidrap beri kalrisifikasi.
Menurut AKP Mahrus Ibrahim, pihaknya bukan bermaksud tidak proaktif terhadap media, namun hal itu dilakukan untuk mengumpulkan data yang lengkap terkait dengan kasus lakalantas tetsebut.
Ia mengatakan, lakalantas yang menyebabkan salah seorang korban meninggal dunia itu akibat terjadinya tabrakan antara 1 unit mobil Honda Brio Nopol D 1552 SC dengan dua pengendara motor.
Adapun kronologis kejadiannya, kata Kasat Lantas, berawal ketika mobil Honda Brio yang dikendarai lelaki Laemang (40) yang bergerak dari arah Selatan ke Utara, tiba-tiba oleng ke kanan dan langsung menabrak dua pengendara motor yang berlawanan arah.
Dijelaskanjya, dari kejadian itu, lelaki Amiruddin (50) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jufiter Z dengan Nopol DP 2001 DB meninggal dunia dalam perjalan menuju Rumah Sakit (RS) Nene’ Mallomo, Pangkajene, Sidrap.
Sementara dua korban pengendara lainnya yaitu, lelaki Hartani (41) dan lelaki Aswar (17), lanjut AKP Mahrus, dilarikan ke RS Nene’ Mallomo untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya.
“Untuk saat ini, semua kendaraan yang terlibat lakalantas sudah diamankan di Mapolres Sidrap dan ditangani unit laka guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas AKP Mahrus, Senin (18/7/2022).
Terkait adanya penilaian dari rekan media yang tidak proaktif terhadap media atau wartawan, sambung AKP Mahrus, hal itu terjadi karena miskomunikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. (Diah)