Makassar, Infosiar.online — Tim Badan Narkotika nasional Provinsi (BNNP) Sulsel yang dipimpin IPTU Ronald, berhasil mengamankan pelaku narkoba serta menyita Narkotika jenis sabu-sabu sebesar 1 kg lebih.
Pengungkapan kepemilikan BB sabu-sabu sebesar 1.040 gram asal Sidrap itu, merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya salah seorang pelaku berinisial lelaki AD ditangkap dirumahnya, di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap, Senin lalu (14/9/20).
IPTU Ronald yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (18/9/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan para pelaku narkoba dari hasil pengembangan terkait kepemilikan barang haram yang mematikan itu.
Dijelaskannya, dari hasil pengembangan tersebut, tersangka AD mengaku sabu-sabu itu didapatkan dari lelaki RS, dan selanjutnya RS juga mengakui barang haram itu diperoleh dari lelaki SHRD.
Selanjutnya, kata IPTU Ronald, berdasarkan hasil.pengakuan tersangka RS itu, pihaknya bergerak cepat langsung mendatangi kediaman lelaki SHRD di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg lebih.
“Untuk saat ini, ke tiga terduga pelaku narkoba dan BB lainnya, sudah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang diduga kuat memiliki jaringan lainnya,”ujar Ronald. (Diah)