Sidrap, Infosiar.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidrap, Sulsel, saat ini siap melayani dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 7 Kecamatan didaerah ini.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Dukcapil Sidrap, Andi Faizal Ranggong yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/1/2020).
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat dalam mengurus KTP disaat pandemi Covid 19 yang masih sedang mewabah, khususnya didaerah ini.