Sidrap, Infosiar.com — Ditektur Reserse (Ditres) narkoba Polda Sulsel, KOMBES Pol Dodi Rahmawan deklarasikan Sekolah bebas narkoba (Bersinar) pertama di Sulsel, Senin (31/10/2022).
Acara yang dipusatkan di SMP Neg 1 Pangsid, Sidrap, dihadiri Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua BNK Sidrap, Mahmud Yusuf, Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Wakapolres, Kadis Dikbud Sidrap.
Deklarasi Sekolah Bersinar tingkat SMP sederajat itu, diikuti 240 peserta siswa SMP sederajat dan perwakilan guru pendamping yang dilaksanakan Dinas Dikbud Sidrap, Badan Kesbangpol Sidrap dan BNK Sidrap
Menurut Ditresnarkoba, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut istruksi Presiden kepada Kapolri terkait pencegahan dini dampak negatif penggunaan narkoba terhadap para pelajar.
Menindak lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri langsung memerintahkan Kapolda dan seluruh jajarannya, dan salah satunya dengan mendeklarasikan Sekolah Bersinar guna menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba, khususnya di daerah ini.
Rangkaian acara tersebut diawali dengan deklarasi Sekolah Bersinar oleh Dir Narkoba Polda Sulsel, Pembacaan Deklarasi oleh Siswa SMP 1 Pangkajene, dan Penanda tanganan Deklarasi Sekolah Bersinar oleh semua Forkopinda dan Perwakilan Siswa serta Perwakilan Guru. (Diah)