Sidrap, Infosiar.com — Kanit timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel, KOMPOL Andi Sofyan dan Panit 2, IPDA A Asmar Alimuddin berhasil mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai.di Makassar, Sulsel.
Wakil rakyat dari Sinjai itu, terdata sebagai legislator dua partai berbeda yaitu, Kamrianto alias Anto dari PAN dan Muh Wahyu alias Wahyu dari partai Golkar.
Dalam operasi tersebut timsus narkiba Polda juga mengamankan sejumlah orang terduga pelaku narkoba di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dengan menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu-sabu, Senin-Selasa lalu (31/7/ dan 1/8/2023).
Demikian disampaikan Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, KOMPOL Andi Sofyan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (2/8/2023) membenarkan adanya operasi tersebut.
Menurutnya, penangkapan sejumlah terduga pelaku narkoba itu, setelah pihanya menerima informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika di sekitaran jalan Yusuf Dg.Ngawing, Kelurahan, Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar.
“Setelah memastikan hasil lidik, tim langsung bergerak ke lokasi TKP dan mengamankan salah seorang terduga pelaku atas nama Andi Ryamizard Bahar alias Mizard yang sementara berdiri dipinggir jalan,” ujar KOMPOL Andi Sofyan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, anggota timsus menemukan sebuah paket pembungkus rokok merk Esse Double Pop berisi 1 Sachet sedang kristal bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu digenggaman tangan sebelah kanan lelaki Andi Ryamizard.
Selanjutnya, sambung Andi Sofyan, anggota timsus juga menyita 1 unit HP merk Samsung warna Abu-Abu yang ditemukan disaku celana sebelah kanan yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan dua tersangka lainnya.
Dari hasil interogasi, kata Andi Sofyan, lelaki Andi Ryamizard mengakui BB itu miliknya yang di pesan melalui aplikasi instagram dengan akun “Tuan Muda” seharga Rp 450 ribu untuk dijual kepada dua orang anggota DPRD Sinjai atas nama Kamrianto dan Muh Wahyu.
“Permintaan paket sabu itu diterima Andi Ryamizard melalui pesan WhatsApp (WA) Kamrianto dengan harga Rp 200 ribu yang ditransfer melalui Brilink atas nama Santi Dewi Astuti UM ke rekening Bank Sulselbar atas nama Andi Ryamizard, sedangkan Muh Wahyu juga transfer dana melalui rekening BNI ke rekening Andi Ryamizard sebanyak Rp 250 ribu,”bebe Andi Sofyan.
Saat ini, ketiga terduga pelaku narkoba beserta sejumlah BB lainnya, sudah diamakan di sel tahanan Diresnarkoba Polda Sulsel guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. (Mia/Diah)..