Dua Organisasi Profesi Guru Datangi Kantor PN Sidrap, Ada Apa Yah ?

1,097 Kali Dilihat
Dua Organisasi Profesi Guru Datangi Kantor PN Sidrap, Ada Apa Yah ?


Sidrap, Infosiar.online — Puluhan guru dari berbagai sekolah di daerah ini mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Rabu (24/6/2020).

Meraka yang datang dari gabungan dua organisasi guru yang berbeda, yakni Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Guru-guru tersebut datang ke PN Sidrap sekira pukul 10.00 Wita, sebagai wujud solidaritas terhadap salah seorang rekannya yang sedang menjalani proses sidang terkait laporan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan.

Para guru-guru tersebut juga membawa spanduk yang bertuliskan bebaskan guru, guru memberikan sanksi kepada siswa bukan karena nafsu atau dendam, akan tetapi bentuk mendidik, membimbing dan mendisiplikan semata.

Baca Juga :  Diduga Beda Pilihan Jelang Pilkada, Dua Kakek Terlibat Kasus Penganiayaan

Ada pula spanduk lain yang bertuliskan, “Jangan putuskan semangat kami mengajar, jangan mengintimidasi kami di sekolah”.

Kepala SMPN 2 Pangsid, Agus Salim mengatakan, mereka datang untuk mengikuti sidang pemeriksaan saksi sekaligus memberikan dukungan moril terhadap rekan seprofesinya.

Dia adalah Tamsir guru SMPN 2 Pangsid yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswinya berinisial AU.

“Rekan-rekan guru datang kemari sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa salah seorang guru kami di SMPN 2 Pangsid, yang berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai dengan melibatkan Golden Triangle yaitu, Kepala Sekolah, guru dan orangtua siswa,”jelas Agus yang diamini sejumlah guru lainnya. (Diah)

Baca Juga :  Diduga Karena Pengaruh Miras, Dua Pemuda Lakukan Penganiayaan