Sidrap, Infosiar.com — Operasi pengembangan terhadap terduga pelaku narkotika jenis pil Extacy beberapara hari lalu di daerah ini, sempat digagalkan sejumlah warga dengan mengeroyok personel Satres Narkoba Polda Sulsel.
Menindaklanjuti laporan personel Polda, Kapolres Sidrap segera membentuk tim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Hasilnya, dari sejumlah warga yang terekam video aksi penganiayaan, Unit Resemob Polres Sidrap yang didukung peronel Polsek Dua Pitue akgirbya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing- masing Arya (23) dan Edi (31), warga Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Menurut Kapolres Sidrap. AKBP Erwin Syah yang dikinfirmasi via ponselnya, Senin (29/5/2023) mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan Senin pagi (29/5/2023).
Dijelaskannya, pengeroyokan itu teejadi pada saat anggota Satres Narkoba Polda Sulsel melakukan operasi penangkapan dan pengembangan terhadap terduga pelaku narkoba jenis pil Extacy.
Sementara itu, masyarakat anti narkoba yang ditemui secara terpisah disejumlah tempat didaerah ini, mengapresiasi langkah cepat Kapolres Sidrap bersama timnya yang berhasil menciduk pelaku kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas.
“Untuk meminimalisir dan menekan penggunaan narkotika jenis apapun didaerah ini, operasi harus lehih ditingkatkan guna menggulung semua pelaku narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar dan bandar agar nama baik daerah ini dapat dipulihkan dari predikat sebagai lumbung narkoba,”harap masyarakat Sidrap.
Sekedar diketahui, operasi tersebut dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gisdiar, didampingi Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bahri,, Kanit Resmob Satreskrim Polres Sidrap, IPTU Amiruddin dan Kanit 1 Sat Nerkoba Polres, IPDA Jufri dan sejumlah personel Polred lainnya. (Mia/Diah).