Sidrap, Infosiar.online — Dua orang pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg di Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, menjadi korban pemerasan dari oknun yang mengaku anggota polisi Polres Sidrap dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Kejadian tersebut berlangsung, Kamis kemarin, (6/8/2020) sekira pukul 13.20 Wita yang terjadi pada dua lokasi di wilayah hukum Polsek Panca Rijang, Sidrap.
Merasa telah ditipu dan diperas, kedua korban sepakat melaporkan kasus tersebut ke petugas Polsek Panca Rijang, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 10.00 Wita.
Demikian disampaikan Kapolsek Panca Rijang, KOMPOL Mustain yang dikonfirmasi di kantornya sesaat lalu membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan kedua korban.
Adapun modus kejadian itu, kata Kompol Mustain, pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas dari unit Tipiter dengan sasaran para pengusaha pangkalan tabung gas elpiji atau pengecer ukuran 3 kg.
“Para pelaku dalam menjalankan aksinya, berperawakan layaknya sebagai petugas dan memeras kedua korbannya dengan jumlah uang bervariasi,”ujar Kapolsek Urban Panca Rijang.
Dijelaskannya, kedua korban tersebut masing-masing Makmur (53) dan Gonrong (40) yang keduanya beralamat di jalan Muhammadiyah, Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Ia mengatakan, korban Makmur mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta, sedangkan Gonrong juga mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta, sehingga total uang yang dibawa pelaku yang mengaku petugas sebesar Rp 14 juta.
Kronologis kejadian tersebut bermula, lanjut Kompol Mustain, pada saat pelaku yang mengaku oknum aparat, berpura-pura menukarkan tabung gas isi 3 kg dengan harga Rp 20 ribu.
Setelah mendengar harga jual tabung sebesar itu, sambung Kapolsek, pelaku memanfaatkan kesempatan itu memeras korbannya dengan menuduh melakukan penjualan diatas harga pemerintah sebesar Rp 16.500 per tabung.
“Karena terdapat harga tidak sesuai dengan harga resmi melalui agen, para pelaku mulai membuka identitasnya dengan mengaku anggota unit Tipiter yang sedang memeriksa agen-agen tabung Gas Elpiji bersubsidi yang nakal mempermainkan harga,”jelas Kapolsek.
Setelah itu, pelaku menggertak korban dan membawa korban naik ke mobil merk Honda Freed warna putih. Selain Honda freed, pelaku juga memakai mobil Wuling warna coklat, namun nomor polisinya tidak jelas.
“Karena keduanya merasa takut dibawa ke kantor polisi, akhirnya kedua korban bersedia memenuhi permintaan pelaku,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Kompol Mustain, pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Sidrap sedang melakukan penyelidikan terkait masalah itu. (Diah)