Sidrap, Infosiar.com — Dua pelaku sobiz yang meretas akun salah seorang pejabat utama (PJU) Polres Sidrap, berhasil ditangkap unit Resmob Sat Reskrim Pokres Sidrap.
Kedua passobiz tersebut masin-masing lelaki Irwan bin Opan (25) yang terdata sebagai warga Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, dan lelaki Muh Kifli Makmur bin Makmur (18) asal Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo. Sulsel.