Sidrap, Infosiar.com — Jajaran Polres Sidrap, melalui Sat Res Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan dua orang pria terduga pelaku narkoba asal Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Kedua pria tersebut masing-masing Sudirman alias Sudi Bin Sikon (44) yang beealamat di jalan Simpang Mango, Desa Simpang Mango, dan Syamsuddin alias Andin Bin Syenih (39) yang beralamat di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama Kanit Opsnal Resnakoba itu, berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Jumat minggu lalu (12/2/2021) sekira pukul 15.00 Wita.
Demikian disampaikan Kasat Res Narkoba, AKP Andi Sofyan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (22/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku narkoba didaerah ini.
Menurutnya, dalam operasi itu disamping mengamankan dua terduga pelaku,
pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba seberat 48 gram lebih atau 1 bal, 1 lembar kantong plastik warna hitam dan 2 buah HP dari berbagai merk serta 1 unit sepeda motor.
Dijelaskannya, penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan dengan cara undercover buy yang melakukan transaksi narkoba antara personel dengan terduga pelaku Sudirman alias Sudi Bangko bersama rekannya.
“Saat ini, terduga dan sejumlah BB lainnya yang disita, sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”kata Kasat Andi Sofyan. (Diah)