Enggan Dijemput KPK, Juliari Pilih Serahkan Diri

658 Kali Dilihat

Jakarta, Infosiar.online — KPK sudah menetapkan Mensos Juliari Batubara selaku tersangka kasus suap yang berkaitan bansos (bantuan sosial) virus Corona (COVID-19).

Juliari memberikan diri ke KPK awal ini hari. Juliari Batubara datang kurang lebih jam 02.50 WIB. Ia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

Juliari Batubara ditemani oleh beberapa orang. Juliari terlihat memakai pakaian warna hitam, masker hitam dan kenakan topi.

Tangan Juliari pun tidak diborgol waktu datang di KPK. Juliari selanjutnya menaiki tangga gedung KPK. Di tangga ia sempat lambaikan tangan ke awak media. Tetapi tidak ada kata yang disampaikan.

Baca Juga :  Akhirnya Penerima Penghargaan Anti Korupsi Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

Awalnya, KPK sudah memutuskan lima orang tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. tiga orang tersangka selanjutnya ditahan di rutan KPK.

KPK awalnya sudah minta Juliari untuk berlaku kooperatif. KPK minta ke 1 tersangka yang lain untuk serahkan diri.

“KPK lagi usaha hingga saat ini untuk lakukan penelusuran ke beberapa tersangka yang belum ada di KPK.

Oleh karenanya, Ketua KPK memerintahkan ke kita untuk segera lakukan penelusuran pada para tersangka, dan kami menyarankan, dengan meminta ke para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan secepat mungkin menyerahkan diri ke KPK,” ucapnya. (RH)

Baca Juga :  Enrekang Terbaik di Wilayah Ajatappareng Pada Kegiatan MPC Yang Digelar KPK