Jakarta, Infosiar.online — Penangkapan Artis berinisial TS dan Selebgram inisial MA yang terkait kasus prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Tidak tanggung-tanggung tarif untuk sekali kencan dengan Artis dan Selebgram ini mencapai Rp 110 juta.
“Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif seharga Rp 30 juta. Satu orang pelaku wanita ini memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Sudjarwoko menuturkan bahwa artis TS merupakan artis film layar lebar. Sedangkan MA adalah Selebgram bintang iklan. Keduanya tertangkap di salah satu hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (24/11) malam, saat melakukan tindakan mesum threesome bersama seorang pria.
“Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta,” Ujar Sudjarwoko.
Sementara pembagian dari hasil kegiatan mesum tersebut yang bernilai Rp 110 juta, kedua wanita itu memperoleh bayaran masing-masing Rp 30 juta, dan sisanya untuk sang Mucikari yang menjual jasanya.
Didalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang mucikari yang terdiri dari seorang wanita serta seorang pria yang masing-masing berinisial AC dan AR.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti berupa Seprai, Handphone dan kondom. saat ini pihak kepolisian mengaku masih mendalami kasus tersebut, serta berusaha untuk mengembangkan penyelidikan apakah masih ada pihak yang terlibat terutama didalam maraknya prostitusi online yang melibatkan para artis dan selebgram tanah air.(RH).