Firli Bahuri : Pers Mempunyai Andil Besar Seputar Kasus Korupsi

515 Kali Dilihat
Firli Bahuri : Pers Mempunyai Andil Besar Seputar Kasus Korupsi

Sidrap, Infosiar.com — Maraknya pembeeitaan seputar kasus penanganan korupsi yang dilakukan Komisi Perantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, tidak terlepas dari peran serta sejumlah media atau pers.

Pemberitaan isu korupsi, seringkali menjadi berita headline atau trending topik di sejumlah media massa, baik melalui Televisi, cetak dan online

Demikian disampaikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam.keterqngan tertulisnya pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 yang dipusatkan di Kota Kendari, Sultra, 9 Februari 2022 lalu.

Menurut pensiunan Polri dengan tiga bintang dipundaknya itu,, Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat dibutuhkan di Indonesia dengan tidak mengabaikan kode etik jurnalistik.

Ia mengatakan, justru Pers bisa membantu pemerintah menghadapi sampai menyelesaikan permasalahan bangsa yang beragam bentuk dan modusnya.

“Salah satu perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang telah menjadi lingkaran setan yang hingga saat ini akar permasalahannya tidak ada habisnya,” ujar Firli.

Ia juga menyebut, wartawan kerap membantu mencari informasi kasus korupsi yang dibutuhkan KPK dengan pendalaman pemberitaan yang dilakukan.

Berita mendalam itu, lanjut Firli diyakininya sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi yang dilakukan secara tepat, cepat, terukur, dan efisien.

“Tidak berlebihan jika kami katakan insan pers memiliki andil besar dan teramat penting yang dapat mengedukasi masyarakat dengan segenap daya dan upaya KPK bersama segenap elemen negara, untuk membentuk peradaban dan budaya anti korupsi di Indonesia,” jelas Ketua KPK, Firli.

Dikatakannya, KPK menganggap pers atau pewarta sebagai saudara seperjuangan dalam memberantas korupsi di Indonesia karena KPK dan wartawan mempunyai jalan berbeda namun satu arah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik, untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi,”pungkasnya. (***)