Sidrap, Infosiar.com — Rencana pelaksanaan konser penyanyi yang viral di Media Sosial (Medsos) asal Provinsi Sulteng, Zinidin Zidan, ditolak keras Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap.
Pasalnya, konser Zidan yang rencananya akan mengihur masyarakat Sidrap di pelataran Monumen Ganggawa atau yang di kenal Patai Kering (Panker) itu, Rabu malam (2/3/2022) dipastikan akan mendatangkan kerumunan orang banyak.
Dengan alasan itulah, pemerintah daerah dan Forkopimda Sidrap menolak acara tersebut disaat kasus pandemi Covid 19 mengalami peningkatan yang saat ini berstatus level 3.
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo melalui Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Soib yang di konfirmasi melalui ponselnya, Selasa (1/3/2022) membenarkan adanya penolakan rencana konser musik tersebut.
Menurutnya, penolakan tersebut diambil setelah tim Satgas Covid 19 bersama Forkopimda Sidrap melakukan rapat dan menghasilkan keputusan bulat dan tegas guna mencegah penularan Covid 19 didaerah ini.
“Acara tersebut dipastikan tidak mendapat izin dan rekomendasi dari tim Satgas Covid 19 dan Forkopimda Sidrap guna mencegah penularan pandemi yang saat ini kasusnya mengalami peningkatan,” kata AKP Soib.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, rencana konser musik yang awalnya di rencanakan tampil di Kota Parepare, batal dilaksanakan setelah Pemkab Kota Parepare menolak dengan alasan kasus Covid 19 juga melonjak.
Sejumlah warga Sidrap yang sudah terlanjur membeli tiket tontonan konser tersebut, berupaya menemui panitia untuk meminta kembali uang pembelian tiket. (Diah)