Gelar Aksi Unras di DPRD, Petani Minta Harga Gabah di Perdakan

244 Kali Dilihat
Gelar Aksi Unras di DPRD, Petani Minta Harga Gabah di Perdakan

Sidrap, Infosiar.com — Aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar ratusan petani didaerah ini, menuntut Pemkab dan anggota DPRD Sidrap untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait harga gabah.

Pasalnya, Harga Pembelian Pemerinrah (HPP) yang diputuskan pemerintah pusat tersebut, dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan petani.

Bahkan ia menilai HPP tersebut sangat merugikan masyarakat petani yang tidak seimbang antara biaya operasional dan hasil produksi pertanian.

Unras itu, diwarnai pula dengan orasi dari sejumlah peserta unras yang membuat jalan utama di depan kantor DPRD Sidrap tidak dapat dilalui kendaraan umum lainnya.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut agar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat ini di sosialisasikan dari harga Rp 4.750 menjadi Rp 5.000/Kg dan meminta untuk segera di Perdakan.

“Apabila tuntutan kami tidak ditangapi, maka akan melakukan kembali aksi dengan massa yang lebih besar pada hari ini,”jelas salah seorang peserta unras yang melakukan orasi.

Usai melakukan orasi, perwakilan pengunjuk rasa diterima 7 wakil rakyat masing-masing Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Kasman.

Selanjutnya, Samsumarlin dan Bahrul Appas dari fraksi NasDem, Wa’ Paleppang, H.Haeruddin dan Rida Rasyid, serta Ketua Komisi II DPRD Sidrap Abdurrahman Pa Baja.

Sementara itu, Katua DPC PPP Sidrap, H.Pathuddin pertanyakan HPP sebesar Rp 4.750/kg yang menurutnya masih belum berpihak ke petani, sehingga legislator PPP itu meminta harga yang pantas.

Kegiatan unras ini, mendapat pengawalan ketat aparat Polres Sidrap sehingga tetap berjalan tertib aman dan lancar hingga selesai. (Diah)