Geledah Kamar Napi, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Berbahaya

605 Kali Dilihat

Sidrap, Infosiar.com — Penggeledahan kamar Nara Pidana (Napi) di Rutan Kelas II B Sidarap, petugas gabungan dari Polres dan Rutan Kelas IIB Sidrap menemukan sejumlah benda berbahaya.

Benda berbahaya tersebut, berupa benda tajam yang ditemukan itu dikumpul untuk kemudian dimusnahkan. Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur, Kamis, (8/4/2021).

“Rabu kemarin (7/4/2021) kami melakukan razia gabungan, dan hasilnya kami menemukan sejumlah benda tajam lalu kami sita untuk di musnakan,”jelas Ka Rutan Mansyur.

Ia mengatakan, dari razia tersebut meliputi ruang blok B kamar 9 dan blok C kamar 1 sampai 5.

Tujuannya lanjut Mansyur, untuk meminimalisir benda atau barang berbahaya di dalam rutan, dalam hal ini sasarannya berupa handphone, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya.

Adapun benda tajam yang ditemukan itu berupa paku, cutter, gunting, silet, cermin. Kemudian ada juga benda lain ditemukan yakni sendok besi.

“Ada juga sikat gigi runcing, tali, botol kaca, obeng, hanger besi dan kartu domino,”kata Ka Rutan, Mansyur. (Diah)