Banggai, Infosiar.com — Operasi malam yang rutin dilakukan aparat Polsek Toili, akhirnya petugas menemukan salah seorang rumah warga yang memiliki tempat penyulingan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Rumah yang digerebek tersebut milik warga berinisial MG (40) yang berada di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulteng, Sabtu malam (9/1/2021) kemarin.
Demikian disampaikan Kapolsek Toili, AKP Candra, mengatakan, penggerebekan itu berawal ketika pihaknya menggelar patroli rutin pada malam minggu, dan menemukan dua pemuda tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus di pinggir jalan.