Sidrap, Infosiar.online — H Zulkifli Zain, anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar melakukan sosialisasi perda (Soper) di Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Rabu (1/7/2020).
Acara tersebut turut dihadiri Kapolsek Panca Lautang, Iptu Syarifuddin dan Kepala Desa Lise, H Rustam Benteng, serta sejumlah warga setempat.
Adapun hal yang disosialisasikan itu yakni penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.
“Inti dan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD Sulsel terhadap masalah pendidikan,” kata H Zulkifli Zain yang kerap disapa H Pilli.
Mantan Ketua DPRD Sidrap itu berharap kepada masyarakat untuk senantiasa memotivasi anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah menengah maupun kejenjang lebih tinggi. (Diah)