Sidrap, Infosiar.online — Hari ini, Kamis (9/7/2020) Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap masuki Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidrap.
Namun kehadiran patugas BNK Sidrap tersebut, bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi Penguatan Pencegahan dan Pemeberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sosialisasi yang diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Sidrap itu, guna mengantisipasi serta memberikan pemahaman yang tepat terhadap potensi penyelundupan maupun pencegahan masuknya narkoba ke Rutan.
Kepala Rutan Sidrap, Mansyur S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinegritas antara Aparat Penegak Hukum (APH) demi terjaganya Rutan Sidrap dari peredaran Narkoba.
“Sejumlah telah dilakukan Rutan Sidrap dalam pencegahan peredaran narkoba dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang, penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil, serta tes urine ke seluruh pegawai setiap tiga bulan,”jelas Ka Rutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kata Ka Rutan Mansyur, merupakan bentuk keseriusan Rutan Sidrap dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BNK Sidrap yang turut mendukung usaha kami dalam memerangi bahaya narkoba, khususnya dilingkup Rutan Sidrap,”harap Mansyur. (Diah).